ATURAN KEMENAKER

UMKM Tak Dapat Keringanan THR

Deandra Syarizka
Kamis, 31/05/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan bersikeras kewajiban menunaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) berlaku merata bagi seluruh perusahaan, tak terkecuali usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top