PENURUNAN TARIF PAJAK UMKM

Ditjen Pajak Berharap Terjadi Migrasi ke Sektor Formal

Edi Suwiknyo
Selasa, 26/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Insentif fiskal berupa pemangkasan tarif PPh UMKM menjadi 0,5% diharapkan memicu pelaku UMKM untuk bermigrasi ke sektor formal.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top