REVISI PERPRES RITEL

Pengusaha Tunggu Kepastian

Agne Yasa
Selasa, 26/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pengusaha ritel mendesak pemerintah segera menerbitkan revisi Peraturan Presiden No.112/2007 agar ekspansi bisnis ke daerah-daerah yang sulit dijangkau dapat segera dilaksanakan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top