Meski Gubernur Anies Rasyid Baswedan pada 19 Januari 2018 lalu telah memerintahkan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi soal nasib pengungsi dari Afghanistan dan Sudan yang saat itu terlantar dan menghuni trotoar di depan Rumah Detensi Imigrasi Kalideres Jakarta Barat, tetapi ternyata hingga sekarang perintah dari Gubernur Anies itu belum dilaksanakan sepenuhnya oleh aparat dibawahnya.