DUGAAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Amora Beautika Gugat Pemilik Crystal Aesthetic Clinic

Yanuarius Viodeogo
Rabu, 04/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA – PT Amora Beautika, perusahaan yang bergerak di bidang kecantikan menggugat PT Harmoni Kirana Estetika, pemilik usaha waralaba bernama Crystal Aesthetic Clinic atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top