PENDAFTARAN CALEG 2019

Beranikah Mengusung Mantan Koruptor?

John Andhi Oktaveri & Jaffry Prabu Prakoso
Sabtu, 07/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran calon anggota legislatif mulai 4 Juli – 17 Juli 2018. Sikap pimpinan DPR yang mempersilakan semua orang mencalonkan diri di tengah berlakuknya Peraturan KPU yang melarang mantan koruptor, mengundang kontroversi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top