Anitana W. Puspa/Finna U. Ulfa Kamis, 12/07/2018 02:00 WIB
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan berbasis elektronik atau e- FLPP oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diyakini telah mempercepat penyaluran dana FLPP, dari biasanya 7 hari menjadi maksimal 3 hari.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]