Anitana W. Puspa/Finna U. Ulfa Kamis, 12/07/2018 02:00 WIB
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan berbasis elektronik atau e- FLPP oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diyakini telah mempercepat penyaluran dana FLPP, dari biasanya 7 hari menjadi maksimal 3 hari.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kenaikan Harga Komoditas Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru