PERLINDUNGAN TKI

14 MoU Kedaluwarsa

Yanita Petriella
Jum'at, 20/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah didesak segera memperbarui 14 nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang perlindungan pekerja migran Indonesia yang telah kedaluwarsa.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top