DAERAH ALIRAN SUNGAI CITARUM

15 Perusahaan Pelanggar Dijatuhi Sanksi

Anggara Pernando
Rabu, 25/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menjatuhkan sanksi administratif bagi 15 perusahaan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Citarum, Jawa Barat karena tidak mematuhi sejumlah aturan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top