PEMANGKASAN TARIF PPH

DJP Kaltimra Genjot Kepatuhan UMKM

k37
Kamis, 26/07/2018 02:00 WIB
BALIKPAPAN Kanwil Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara atau Kaltimra menargetkan pemangkasan tarif pajak penghasilan final dari 1% menjadi 0,5% untuk usaha menengah kecil mikro atau UMKM berdasarkan PP No.23/2018 dapat menggerek kepatuhan para wajib pajak (WP) di dalam membayar kewajibannya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top