PENERTIBAN ANGKUTAN BARANG

Pengusaha Truk Akan Terima Stimulus

Akhmad Mabrori
Jum'at, 27/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA Kementerian Perhubungan menyiapkan stimulus berupa kemudahan bisnis angkutan barang di dalam negeri jika program penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan sukses digelar mulai 1 Agustus 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top