PENGAWASAN WAJIB PAJAK

DJP Incar Peserta Tax Amnesty

Edi Suwiknyo
Sabtu, 28/07/2018 02:00 WIB
Wajib pajak peserta tax amnesty (TA) tak luput dari pemeriksaan fiskus. Dalam surat edaran Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Nomor Nomor SE-14/PJ/2018 yang dikeluarkan pada 19 Juli 2018 lalu, WP peserta tax amnesty tetap bisa diperiksa petugas pajak jika tidak ada kesesuaian dalam isi surat pernyataan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top