Pemilihan Presiden akan berlangsung tahun depan. Sesuai kesepakatan antara pemerintah, DPR, dan KPU, Pilpres akan dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif pada Rabu, 17 April 2019 di Indonesia. Sedangkan pemungutan suara di luar negeri akan berlangsung pada 814 April 2019.