JAKARTA –Bank Indonesia memberikan sanksi kepada tiga bank asing karena belum memiliki rencana aksi penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sanksi yang diberikan berupa pelarangan pengembangan usaha.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]