JAKARTA — Pembangunan proyek infrastruktur yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipastikan tidak akan terpengaruh dengan rencana pembatasan impor bahan baku oleh pemerintah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Ijazah Tahap Kedua