REFORMASI PERPAJAKAN

Pilpres 2019 dan Reformasi Perpajakan

Johana Lanjar Wibowo, Pemeriksa Pajak Pertama, Direktorat Jenderal Pajak
Jum'at, 10/08/2018 02:00 WIB
Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 segera dihelat. Warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih akan kembali memilih presiden dan wakil presiden. Ada sejumlah persyaratan bagi kontestan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres). Kewajiban perpajakan menjadi salah satu syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Lalu, apa hubungannya antara Pilpres dan pajak?
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top