JAKARTA — Untuk menghadapi krisis yang sewaktu-waktu muncul, Indonesia memiliki Jaring Pengaman Keuangan Internasional (JPKI) setingkat regional, bilateral, dan multilateral dengan total nilai minimum US$112 miliar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]