PALEMBANG—Sebanyak tujuh perusahaan di Sumatra Selatan menjalin kesepakatan bersama dengan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi atau PDPDE untuk menggunakan gas alam yang bakal disalurkan badan usaha milik daerah (BUMD)Sumsel tersebut melalui pipanisasi sepanjang 75 kilometer.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa