IMPLEMENTASI B20

3 Sektor Dikecualikan

Denis Riantiza M.
Jum'at, 24/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Perluasan mandatori penggunaan campuran 20% bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit dan Solar (B20) ke semua sektor dipastikan berlaku mulai 1 September 2018. Namun, pemerintah akan memberikan pengecualian terhadap tiga sektor.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top