KASUS SUAP PLTU RIAU-1

KPK Tak Berhenti di Idrus Marham

John A. Oktaveri & Rahmad Fauzan
Senin, 27/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Status tersangka yang disandang mantan Menteri Sosial Idrus Marham oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bukanlah yang terakhir. Lembaga antirasuah itu memberi sinyal nama lain berpeluang menjadi tersangka berdasarkan pengembangan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top