TATA NIAGA BERAS

Tenggat Aturan Label Dilonggarkan

M. Richard
Senin, 27/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah berencana melonggarkan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan No.59/2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Beras, yang seharusnya berlaku efektif pada 25 Agustus.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top