Azizah Nur Alfi dan Feri Kristianto Kamis, 30/08/2018 02:00 WIB
DENPASAR – Tingkat kredit bermasalah atau nonperforming loan di Nusa Tenggara Barat berpotensi naik hingga 3% pada tahun ini jika pelaku usaha jasa keuangan tidak memberikan perlakuan khusus bagi debitur korban gempa.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa