Feni Freycinetia & Muhammad Ridwan Rabu, 05/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Partai politik harus lebih aktif membatalkan bakal calon anggota legislatif yang pernah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Keputusan Bawaslu jangan dijadikan ruang bagi parpol mengusung caleg bermasalah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PT KAI Resmi Mengoperasikan Kereta Khusus Wanita LRT Jabodebek