JAKARTA – Pengembang asing kian banyak yang ikut meramaikan bisnis properti di Indonesia. Yang menjadi keluhan mereka adalah kepastian hukum dan proses perizinan, khususnya izin mendirikan bangunan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]