KASUS KONDENSAT

Aset Honggo US$2,577 Miliar Disita

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 22/09/2018 02:00 WIB
Aset senilai US$2,577 miliar milik buronan Honggo Wendratno dan kawan kawan, pendiri PT Trans Pasific Petrocemical Indotama (TPPI), disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top