KASUS TESLA

Elon Musk Lepas Jabatan Preskom

Dwi Nicken Tari
Senin, 01/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Elon Musk akan mundur dari jabatan Presiden Komisaris Tesla Inc. dan bersedia membayar denda sebesar US$20 juta dalam penyelesaian perkara penipuan, bahwa dia telah mendapat pendanaan untuk membawa Tesla kembali menjadi perusahaan privat (go private).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top