KUHAP

Robert Tantular Ajukan Judicial Review

MG Noviarizal Fernandez
Senin, 01/10/2018 02:00 WIB
Narapidana kasus bailout Bank Century, Robert Tantular mengajukan uji materi Pasal 272 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal 12 serta 65 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) karena keberatan dengan penerapan hukuman kumulatif.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top