Edi Suwiknyo & M. Khadafi Rabu, 03/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mulai menyelesaikan kewajiban perpajakannya setelah Badan Pemeriksa Keuangan menyoroti tunggakan utang pajak penghasilan (PPh) Badan tahun 2017 senilai Rp901,1 miliar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah