JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sisa penyelesaian ganti rugi negara/daerah yang ditetapkan senilai Rp2,68 triliun sejak 2005 masih tersisa 60% sebesar Rp1,59 triliun. Jumlah tersebut dinilai menggambarkan rendahnya kualitas tata kelola pemerintah.\n