MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memenangkan sengketa pajak PT Inalum, setelah Majelis Hakim IIA Pengadilan Pajak Jakarta menolak permohonan banding PT Inalum dengan amar putusan Tidak Dapat Diterima.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]