JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan akan memberikan keleluasan lebih bagi investasi reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif pernyertaan terbatas atau RDPT. Selain melonggarkan investasi RDPT Sektor Riil, otoritas juga menghadirkan investasi RDPT Investasi Khusus.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]