DANA ALOKASI KHUSUS

Pemerintah Bantah Aturan Baru Ganggu Penyerapan

Edi Suwiknyo
Sabtu, 06/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah mengklaim implementasi aturan baru yang mengatur mekanisme penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik jutru bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana, dan tidak berdampak mengganggu penyerapan anggaran meskipun sejumlah klausul diperketat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top