PEMANDUAN DAN PENUNDAAN KAPAL

Jasa Armada Kelola Empat Perairan

Akhmad Mabrori
Kamis, 11/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Perhubungan sudah menetapkan 133 perairan wajib pandu di seluruh Indonesia untuk kepentingan keselamatan dan perlindungan lingkungan maritim.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top