Arif Gunawan & Jaffry P. Prakoso) Jum'at, 12/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Cara memberi tanda kepada mantan narapidana kasus korupsi yang maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 masih terus dicari solusinya. Penyelenggara pemilu mempertimbangkan berbagai model.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]