SENGKETA ORGANISASI PENGACARA

Revisi UU Advokat Mendesak

Samdysara Saragih & M.G Noviarizal Fernandez
Selasa, 16/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Revisi Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dinilai mendesak guna mengakomodasi kepentingan para praktisi pembela hukum di Tanah Air.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top