JAKARTA — Kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang di Riau dengan terdakwan pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johanes Budisutrisno Kotjo, memasuki sidang yang ketiga kali dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]