JAKARTA—PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo masih mengantongi mandat untuk pemeringkatan dalam rangka emisi surat utang sebesar Rp32,2 triliun hingga pertengahan Oktober 2018, dengan dominasi masih pada sektor perbankan dan pembiayaan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa