JAKARTA — Pemerintah memberikan relaksasi perpajakan berupa pembebasan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi impor barang kena pajak (BKP) yang digunakan untuk mendukung industri energi panas bumi.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]