REVISI ATURAN PANGKALAN DATA

Rudiantara Jamin Investasi Terdongkrak

Duwi Setiya Ariyanti
Jum'at, 26/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah mengklaim perubahan aturan tentang kewajiban penempatan data di dalam negeri bakal mendorong perkembangan industri pangkalan data (data center) lokal.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top