PENGURUS PARPOL JADI ANGGOTA DPD

MA Sadari Benturan dengan MK

Samdysara Saragih
Kamis, 08/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA ― Mahkamah Agung menyadari anggapan perbenturan kompetensi dengan Mahkamah Konstitusi kala mengadili perkara uji materi larangan pengurus partai politik mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top