JAKARTA – PT Bahtera Adimina Samudra Tbk. masuk dalam belenggu penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), setelah terbukti memiliki utang kepada PT Esadhani Agung dan PT Bangun Pratama Interbuana yang jatuh tempo dan dapat ditagih.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]