PEMBATASAN KAPAL FERI MERAK-BAKAUHENI

Operator Swasta Sibuk Cari Lintasan Baru

Ilham Budhiman
Senin, 12/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Sejumlah perusahaan feri yang beroperasi di Merak-Bakauheni mencari lintasan baru seiring dengan aturan Permenhub No 88/2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal Angkutan Penyeberangan di Lintas Merak–Bakauheni.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top