RENCANA TATA RUANG WILAYAH

Perda RTRW Kota Padang Disahkan

Heri Faisal
Jum'at, 16/11/2018 02:00 WIB
PADANG—Pemerintah Kota Padang dan DPRD Padang akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) No.4/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang tahun 2010—2030.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top