JAKARTA – Untuk mempercepat pemanfaatan Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru sesuai hasil kerja proyek percontohan penguasaan tanah di kawasan hutan di 6 area.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Ribuan Rumah di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir