JAKARTA – Untuk mempercepat pemanfaatan Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru sesuai hasil kerja proyek percontohan penguasaan tanah di kawasan hutan di 6 area.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bongkar Muat di Pelabuhan Peti Kemas Internasional Belawan Naik