POLEMIK PM NO. 152/2016

Kemenhub Bakal Atur Wilayah Kerja

Sri Mas Sari
Rabu, 05/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Perhubungan akan membuat formulasi pembagian wilayah kerja antara perusahaan bongkar muat dan badan usaha pelabuhan untuk menyikapi ketegangan di antara keduanya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top