DIVESTASI SAHAM

Freeport Masih Tunggu Keputusan KLHK

Anitana W. Puspa
Sabtu, 08/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA — PT Freeport Indonesia masih menantikan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait evaluasi masalah lingkungan yang dilakukan untuk menuntaskan proses divestasi saham perusahaan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top