PEMBENTUKAN UU

Badan Khusus Penyusun Regulasi Bisa Diadopsi

Samdysara Saragih
Senin, 10/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah dan DPR perlu mengadopsi lembaga khusus yang bertugas menyusun regulasi, khususnya undang-undang. Pembentukan lembaga khusus itu sempat diwacanakan oleh Sekretariat Kabinet.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top