REVISI UU NO. 19/2003

BUMN Bebas Intervensi Politik

M. Nurhadi Pratomo
Senin, 17/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Upaya parlemen untuk campur tangan dalam aksi korporasi yang dilakukan badan usaha milik negara akan membuat perusahaan pelat merah kesulitan bergerak secara lincah mengikuti dinamika dunia bisnis.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top